Probolinggo, IP.News – Ada-ada saja kelakukan M Sukur (34) warga Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Ia nekat mencuri celana dalam (CD) dan kutang atau BH di Kecamatan Gending, pada Jumat (2/2/2024) lalu.
Sukur mengaku pakaian dalam yang dicuri tersebut hendak dijual lagi. Ia berdalih terpaksa mencuri CD dan BH karena terpepet untuk membayar utang kepada temannya.
Aksi Sukur tepergok anak korban dan mereka sempat bertengkar, namun pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motornya. Meski begitu, Sukur berhasil ditangkap petugas kepolisian. Kasus ini pun berakhir damai.
Sukur mencuri di rumah Hopsatun Hasanan (45). Ia beraksi dengan mengendarai sepeda motor Vario merah nopol N 6176 U.
Setelah memarkir motor sejauh 50 meter dari rumah korban, Sukur masuk ke halaman rumah korban. Ia langsung mengambil CD, BH, dan baju yang sedang dijemur di halaman rumah.
“Pas ngambil celana dalam, BH, dan baju saya langsung dimasukkan ke celananya,” kata Hopsatun saat ditemui di Polsek Gending.
Menurut Hopsatun, pencurian CD dan BH itu dipergoki anaknya. Ia sendiri tidak tahu pasti awal kejadian. Bahkan, anak Hopsatun sampai berkelahi dengan pelaku.
“Saya nggak tahu pasti, tapi yang memergoki itu anak saya. Dia dan anak saya sampai berantem, sambil minta maaf dan minta agar dilepaskan,” terang Hopsatun.
Kapolsek Gending AKP Sugeng Harianto mengatakan, usai menerima laporan pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas pun berusaha mengejar pelaku yang sudah kabur dan meninggalkan motornya.
“Pelaku sempat kabur dan sepeda motornya ditinggal, meskipun sebelumnya sudah ditangkap sama anak korban tapi pelaku melarikan diri. Sampai akhirnya petugas yang mengejar berhasil mengamankan pelaku di Desa Randupitu, Gending,” ujar Sugeng.
Sukur mengaku baru pertama kali mencuri CD dan BH. Ia mengungkapkan, alasannya mencuri CD dan BH untu dijual lagi karena butuh uang melunasi utang.
“Saya baru pertama kali ini (mencuri pakaian dalam wanita) karena bukan untuk dibuat aneh-aneh, tapi untuk saya jual. Nanti hasilnya untuk bayar utang saya ke teman, karena dua hari kemarin saya ditagih sampai dibentak-bentak,” ungkap Sukur.
Pedagang roti keliling itu menyebutkan, pakaian dalam itu akan dijual melalui online. Ia pun sudah menentukan harga barang-barang itu Rp 12 ribu per buah.
“Laku kok, kalau dijual di Facebook, harganya ada yang Rp 12 ribu sampai Rp 15 ribu. Sekali lagi tidak ada maksud untuk berbuat lain, kecuali untuk menjual, karena saya lagi kepepet. Saya janji tidak akan melakukan lagi,” ungkapnya.
Kapolsek Gending mengatakan, Sukur langsung dibawa ke Mapolres Gending. Polisi kemudian memanggil korban dan keluarga pelaku untuk dimediasi. Proses mediasi sempat alot, tapi akhirnya korban bersedia memaafkan perbuatan pelaku.
Sempat alot karena ada beberapa hal, tapi sekarang sudah selesai alias damai dan kedua belah pihak sudah bertandatangan di atas materai. Yang tadi kami amankan di TKP, itu sepeda motor pelaku, BH, celana dalam dan kaos milik korban,” pungkasnya.
Ia terinspirasi menjual CD dan BH bekas karena pernah melihat sebelumnya. Sukur pun tergiur untuk memulai usahanya itu. Namun caranya memperolehnya dengan mencuri. (*)
Sumber : detikjatim
“